Melangkah Maju. Reintegrasi Korban Perdagangan Orang (trafficking) di Indonesia dalam Keluarga dan Masyarakat
Lolosnya atau keluarnya korban perdagangan orang dari eksploitasi merupakan momentum yang sangat berarti. Hal ini menandai terciptanya keamanan, kebebasan dan kembalinya mereka ke kehidupan seseorang, keluarga, dan masyarakat setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun mengalami eksploitasi dan kekerasan. Namun untuk “melangkah maju” dari perdagangan orang (trafficking) bukanlah hal yang sederhana. Sebaliknya, hal tersebut, sering kali, merupakan proses yang kompleks, berat dan rumit yang melibatkan berbagai tantangan dan rintangan berarti di sepanjang perjalanannya. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai tingkatan di mana reintegrasi berlangsung–individu, keluarga dan masyarakat– dan tindakan dan reaksi di lingkungan keluarga dan masyarakat (sering kali berbeda, terkadang saling bertentangan) selama masa pemulihan dan reintegrasi. Tulisan ini menguraikan beberapa ketegangan, isu-isu dan tantangan yang dihadapi korban dalam latar keluarga dan masyarakat selama reintegrasi, di mana masalah-masalah tersebut sering kali berlapis-lapis, saling terkait dan berhimpit.
Ketegangan dan isu-isu dalam keluarga berpusat di sekitar masalah keuangan dalam keluarga (tidak mengirim uang dan adanya beban utang); stres dan kesusahan yang mengiringi perdagangan orang; perasaan malu dan disalahkan; serta rusaknya atau hancurnya hubungan pribadi. Ketegangan dan isu-isu dalam masyarakat berpusat di sekitar kegagalan migrasi dan kembali ke kampung halaman tanpa membawa uang; kritik terhadap “ambisi” korban; persepsi masyarakat terhadap stres atau perilaku “bermasalah” di rumah; diskriminasi karena perilaku yang “tidak dapat diterima” (misalnya terlibat dalam prostitusi, pulang dalam keadaan hamil); dan kecemburuan terhadap kesuksesan korban atau karena korban mendapat bantuan. Penelitian ini juga mengidentifikasi situasi-situasi ketahanan dan dukungan di antara keluarga dan teman-teman, yang mendukung, meningkatkan dan menggembleng keberhasilan reintegrasi.
Tulisan ini merupakan bagian dari serangkaian penelitian yang dihasilkan dalam konteks proyek penelitian longitudinal NEXUS Institute, Melindungi yang tidak terbantu dan kurang terlayani. Penelitian Berdasarkan Bukti (fakta) tentang Bantuan dan Reintegrasi, Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat bukti/fakta (evidence-based) tentang reintegrasi yang berhasil dari korban perdagangan orang (trafficking) di Indonesia.
Untuk membaca lebih lanjut klik di sini.
Learn more about the Nexus Institute here.